Sekda: Paradigma Anggaran APBD 2017 harus ‘Money Follow Function’

Sekertaris Daerah Kota Malang, Idrus Ahmad

MALANGVOICE – Pemerintah Kota Malang benar-benar akan teliti merumuskan kebijakan anggaran 2017Paradigma baru ‘money follow function’ atau anggaran harus ada unsur kemanfaatannya, akan menjadi patokan utama.

Sekertaris Daerah Kota Malang, Idrus Ahmad, mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rapat kerja dengan semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), agar mereka mempresentasikan anggaran selama ini.

Ada dua sasaranyakni pembahasan untuk Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) serta mulai membahas masalah APBD tahun depan. “Saya sendiri masih baru, jadi harus tahu apa saja anggaran tiap-tiap SKPD,” tukasnya.

Jika sudah memegang data tersebut, maka Idrus akan melihat potensi anggaran mana yang tidak berparadigma ‘money follow function’ dan tidak segan-segan untuk mencoretnya. “Jika di DPA terlihat ada anggaran yang abu-abu kita akan coret,” tukasnya.

Tak hanya itu, Pemerintah Kota Malang sebagaimana instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan berupaya menekan anggaran belanja tidak langsung atau yang kerap disebut belanja pegawai.

“Kalau bisa antara belanja langsung dan tidak langsung itu seimbang, sebab ada salah satu daerah di luar pulau Jawa yang anggaran belanja langsungnya hanya 30 persen dari APBD,” ungkapnya.

Belanja langsung, masih kata Idrus, merupakan anggaran yang diarahkan untuk kepentingan publik, sehingga jika prosesntasenya seimbang dengan belanja pegawai di APBD maka diharapkan pembangunan bisa berjalan baik.

Ditanya apakah dengan menekan anggaran belanja pegawai berpengaruh kepada Tunjangan Pegawai (Tunpeng), mantan Sekkota Kediri itu menjamin tidak berpengaruh, sebab saat ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) sudah besar dan banyak potensi yang bisa dikembangkan.