Segera, Rawat Jalan Pecandu Narkoba Bisa Dilakukan di Puskesmas

Rakor penguatan lembaga rehabilitasi instansi pemerintah

MALANGVOICE – Pecandu Narkoba sebentar lagi bisa mendapat layanan rehabilitas di Puskesmas, utamanya layanan rawan jalan, selain di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah).

Demikian hasil dari rapat koordinasi BNN (Badan Narkotika Nasional) Kabupaten Malang dengan sejumlah instansi, di Rumah Makan Bojana Puri, Kepanjen, Kabupaten Malang.

Fasilitator rehabilitasi BNN Kabupaten Malang, Brama Tri Yoga Adji Laksono, menjelaskan, ada beberapa instansi yang terkait program ini. Di antaranya Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, RSUD Kanjuruhan, RSUD Lawang, Puskesmas Kepanjen, Ngajum, Sumber Pucung, dan Gondanglegi.

“Beberapa instansi yang kami undang itu berkomitmen membantu program kami. Semoga dengan kerjasama ini, pemberantasan dan rehabilitasi Narkoba,” jelasnya.