Sebulan, Tebusan Tax Amnesty Capai Rp 4,7 Miliar

Antrean pengurusan tax amnesty

MALANGVOICE – Kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak telah dijalankan di seluruh Indonesia sejak sebulan terakhir.

Kabupaten Malang, setidaknya telah mendapatkan dana tebusan tax amnesty sebesar Rp 4,7 miliar.

“Rp 4,7 miliar uang tebusan berhasil didapatkan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Kepanjen selama sebulan,” jelas Kepala KPPP Kepanjen, Budi Harjanto saat ditemui di kantornya. Dia menambahkan, akhir bulan ini diharapkan terkumpul Rp 2 miliar.

Budi mengungkapkan, tebusan untuk tax amnesty ini banyak diperoleh dari Wajib Pajak (WP) pribadi dengan penghasilan besar.

Contohnya, WP yang berprofesi sebagai notaris, pengembang (real estate), dan dokter.

“KPPP Kepanjen mempunyai 1.500 WP besar dan 500 diantaranya merupakan WP pengusaha,” bebernya.

Jumlah WP besar yang cukup banyak ini, lanjut Budi, pihaknya juga optimis bakal mendapatkan hasil tebusan pajak dari program tax amnesty ini yang lebih besar tahun ini.

“Kami prediksi bisa menembus hingga Rp 10 miliar tebusan tax amnesty. Saat ini, sejumlah 60 WP dalam pemeriksaan yang akan diberi hak pengampunan pajak atau pembetulan data,” imbuhnya.