Sebelum Terjaring OTT, Kades Tegalgondo Curhat Ingin Makan Soto

Tersangka kasus Pungli, Usman Junaidi, ketika rilis kasus di Polres Malang.(Miski)
Tersangka kasus Pungli, Usman Junaidi, ketika rilis kasus di Polres Malang.(Miski)

MALANGVOICE – Kades Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Usman Junaidi, sempat bertamu ke rumah korban kedua, Sudirman, warga Tunggulwulung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Usman ditetapkan tersangka setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan Polres Malang, Selasa (21/3) malam.

Di rumah korban yang tak lain seorang petani, tersangka sempat bercerita ingin makan soto, tapi sedang tidak memegang uang.

“Akhirnya sama korban diberi uang Rp1 juta. Sebelumnya sudah menyerahkan uang. Total korban kedua menyerahkan uang ke tersangka Rp16 juta,” kata Pejabat Sementara Kasatreskrim, Iptu Sutiyo, Kamis (23/3).

Baca juga: Kades Tegalgondo Diciduk Tim Saber Pungli
Baca juga: Polisi Periksa Korban Lain Pungli Kades Tegalgondo

Pihaknya masih memeriksa korban. Termasuk meminta dokumen yang sebelumnya diurus.

“Bulan ini juga ngurusnya. Soal pengajuan Akta jual beli tanah, untuk dapat tanda tangan Kades, korban diminta membayar di luar ketentuan,” jelas dia.