Satwika Rumeksa Ketua Forum Pimpinan Media Digital Jawa Timur

SURABAYA – Sekitar tiga puluh pemimpin media digital di Jawa Timur berkumpul di Surabaya, bertepatan Hari Pahlawan, 10 November. Mereka mendeklarasikan terbentuknya Forum Pimpinan Media Digital Jatim, bertempat di House Soto Hallo Surabaya, Jalan Kenjeran, Surabaya.

Para peserta yang terdiri dari pemimpin redaksi dan owner media digital itu datang dari berbagai kota di Jawa timur, di antaranya Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Bangkalan, Jombang, Malang, bahkan dari Solo, Jawa Tengah.

Pada kesempatan itu, secara aklamasi terpilih Ketua Forum Pimpinan Media Digital Jatim, Satwika Rumeksa (Surabaya) dan Wakil Ketua Achmad Rizal (Malang). “Susunan kepengurusan selengkapnya segera kami susun, mengingat waktu yang terbatas,” kata Ruru, panggilan akrab Satwika.

Salah satu inisiator dan deklarator Forum Pimpinan Media Digital Indonesia (FPMDI), Budi Purnomo Karjodihardjo, yang juga Publisher & Chief Editor hallojatim.com, pada kesempatan itu menyatakan, forum dimaksudkan sebagai ajang silaturahmi. Intinya, ia mengajak para pemimpin media digital di Jatim maju bersama.

Sementara Helly Chatalina dari Metranet, menjelaskan bagaimana cara mendapatkan uang dari bisnis media digital. “Sungguh mudah dan simpel, biarkan kami yang bekerja, Anda menikmati hasilnya,” katanya.

Metranet merupakan agency iklan terbesar Google di Indonesia yang dikelola anak perusahaan BUMN telekomunikasi, PT Telkom Tbk.

Pernyataan itu kemudian dipaparkan secara jelas dan gambling, hingga membuat peserta
terkesima. “Sudah lama saya menggeluti media online, baru hari ini saya mendapatkan pencerahan, ” kata Boim, salah satu pemiliki media online khusus otomotif.

Sebelum pembentukan kepengurusan, para pemimpin dan pemilik media digital membuat deklarasi yang isinya meliputi:

Forum Pimpinan Media Digital Indonesia Jatim menyatakan bahwa para pimpinan media sepakat mendeklarasikan forum pimpinan media digital. Naskah yang dibacakan Satwika Rumeksa itu , sebagai berikut :

1. Kami memperjuangkan agar kemerdekaan menyatakan pendapat dan menyebarluaskan informasi melalui teknologi komunikasi selalu dilindungi dan bebas dari pengekangan yang bertentangan dengan jaminan konstitusi Indonesia dan perlindungan hak-hak azasi manusia.

2. Kami menyatakan mempergunakan kemajuan teknologi komunikasi dengan tidak menyebarkan berita bohong, fitnah, pornografi, sadisme, dan etika yang universal.

3. Kami membantu menyebarluaskan pemahaman pemakaian teknologi komunikasi yang baik, benar, tidak melawan hukum dan etika.

Untuk itu, dengan ini kami membentuk Forum Pimpinan Media Digital Jawa Timur di Surabaya, 10 November 2015.