Satpol PP ‘Ngempet’ Nambah Personel

Kasatpol PP Kota Batu Robiq Yunianto. (Aziz Ramadani)

MALANGVOICE – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tahun ini harus kembali menahan diri mengajukan penambahan personel. Sebab, proposal yang diajukan ke tim badan anggaran (banggar) melalui perubahan anggaran keuangan (PAK) 2017 tak mendapat restu.

Hal tersebut dibenarkan Kasatpol PP Kota Batu, Robiq Yunianto. Tahun ini, pengajuan sejumlah 30 personel Banpol (bantuan polisi) tak dikabulkan tim banggar. Jumlah tersebut sesuai kekurangan pengajuan tahun 2016 silam sejumlah 90 personel.

“Tahap pertama disetujui 60 banpol. Sisanya (30 banpol) kami targetkan tahun ini tapi belum bisa dikabulkan karena ada prioritas anggaran yang lainnya,” kata Robiq ditemui MVoice di ruang kerjanya, Selasa (15/8).

Penambahan personel, masih kata Robiq, diakuinya memang perlu disegerakan. Hal ini tidak lain tupoksi OPD yang dipimpinnya sebagai penegak perda, penjaga ketertiban masyarakat dan pelayanan masyarakat terus berkembang. Tugas untuk patroli wilayah, penjagaan aset pemkot dan rumah dinas pimpinan. Ini juga sejalan dengan meningkatnya perkembangan Kota Batu sebagai kota wisata.

“Idelanya memang perlu penambahan banpol, untuk mendukung personel yang sudah ada yakni 54 personel status PNS dan 13 personel non PNS,” urai bapak tiga anak ini.

Meskipun belum terkabulnya penambahan personel, bukan berarti tugas OPD terhambat. Pihaknya akan memaksimalkan personel yang ada hingga dibukanya pengajuan penambahan personel baru.

“Tahun depan akan kami ajukan lagi,” pungkasnya.


Reporter: Aziz Ramadani
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yunus Zakaria