Satpol PP Copot APK Bakal Cawali-Cawawali Ilegal

Petugas Satpol PP ketika menertibkan sejumlah APK dan spanduk liar.

MALANGVOICE – Satuan Petugas Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu, mencopot sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) milik Bakal Cawali-Cawawali.

spanduk-2APK tersebut terpasang secara ilegal di sejumlah ruas jalan, fasilitas umum, pohon dan tiang listrik.

“Mulai Rabu (31/8), kemarin dan Kamis (1/9) sekarang kami sisir dari Kecamatan Junrejo sampai Bumiaji,” kata Kepala Satpol PP, Robiq Yunianto, beberapa menit lalu.

Tidak satu pun APK milik bakal calon tersebut tertera masa izin pemasangan dari dinas terkait.

Selain APK, pihaknya juga menertibkan spanduk yang tak mengantongi izin atau masa pemasangannya habis.

“Sejauh ini masih wewenang kami menertibkan APK ilegal. Baru setelah ada penetapan calon, tugas Panwaslih yang menegakkan peraturan,” jelas Robiq.