Satpol PP Butuh Rp 25 Miliar

Kasatpol PP, Agoes Eddy Poetranto
Kasatpol PP, Agoes Eddy Poetranto

MALANGVOICE – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang butuh anggaran sekitar Rp 25 miliar untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda).

Kepala Satpol PP, Agoes Eddy Poetranto, mengatakan, anggaran itu digunakan untuk menambah jumlah petugas Satpol PP, sarana dan prasarana, serta pembangunan gedung secara bertahap.

“Idealnya Satpol PP itu punya 450 anggota untuk penegakan Perda, baru kita bisa maksimal bekerja pada semua lini,” kata Agoes, saat ditemui di ruang kerjanya, beberapa menit lalu.

Rinciannya, 250 anggota Satpol PP dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 200 anggota dari Banpol PP. “Saat ini anggota Satpol kota dari PNS sebanyak 119 orang dan dari Banpol sebanyak 100 orang, itu sangat kurang,” tukasnya.

Ditanya apakah mungkin menambah Satpol PP dari PNS? Menurutnya, pihaknya bersama Satpol PP dari daerah lain sudah mengajukan usulan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), agar membuka lowongan CPNS khusus Satpol.

“Itu tertuang dalam rekomendasi Satpol PP saat rakernas di Palu, beberapa waktu lalu,” ungkapnya.

Anggaran Satpol PP di APBD 2016 sebesar Rp 12 miliar, itu belum dipotong anggaran untuk gaji 100 anggota Banpol sekitar Rp 210 juta tiap tahunnya, belum lagi biaya seragam dan operasionalnya.

“Apalagi kita butuh mobil operasional jika menambah anggota, hal itu butuh dana besar, sehingga angka Rp 25 miliar itu sangat ideal,” tukasnya.

Sementara Wali Kota Malang, HM Anton, menegaskan, akan menambah jumlah Banpol PP sebanyak 100 orang, agar kinerja mereka bisa maksimal.

“Kita usahakan menambah 100 anggota lagi, karena penegakan Perda sangat penting,” kata Anton.