Satgas Yonif 502 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Amunisi asal Malaysia

MALANGVOICE – Satuan tugas (Satgas) Yonif Para Raider 502 Kostrad yang saat ini melaksanakan Tugas Pengamanan Perbatasan di wilayah RI-Malaysia, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan peluru.

Sebanyak 30 butir peluru shot gun kaliber 12 mm merek Mega Buckshot 00B yang dibawa dua WNA asal Malaysia, Minggu (16/4).

Saat dimintai keterangan, Perwira Hukum Satgas Yonif 502 Kostrad, Kapten Chk Yudit M H membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya mengatakan, kejadian bermula saat anggota Kotis Satgas Pamtas RI – Malaysia melaksanakan tugas jaga di jalan-jalan tikus Sepadan, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Pelaku penyelundupan munisi asal Mayalsia. (istimewa)
Pelaku penyelundupan munisi asal Mayalsia. (istimewa)

Sekitar Pukul 07.13 WIB anggota Kotis menghentikan dua orang WNA bernama Ambun (43) dan Winnie (18) yang melintas dari arah Malaysia dengan menggunakan jasa pengojek sepeda motor jenis Yamaha Jupiter warna merah hitam dengan Nopol KB 3632 FD milik Bunyamen (50).

Sesaat setelah diperiksa, ternyata dua WNA itu tidak dilengkapi dengan paspor. Petugas lalu mendalami pemeriksaan dan menemukan 30 butir peluru di dalam tas milik Winnie.

Menyikapi temuan itu, Kapten Chk Yudit M H bersama anggotanya langsung mengamankan ketiga orang itu ke Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502 Kostrad untuk dilaksanakan pemeriksaan.

Menurut pengakuan Ambun, mereka datang ke Indonesia untuk berobat kampung. Sedangkan munisi tersebut adalah titipan dari Yul seorang warga Indonesia yang bekerja di Malaysia untuk diberikan kepada adiknya yang bernama Pako di Sibo hilir Putussibau.

Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti di serahkan ke Polsek Badau untuk proses lebih lanjut sekaligus mengejar para tersangka lainnya.