Sambil Relokasi, Dinas Pasar Janji Rundingan dengan Pedagang Berlanjut

Kepala Dinas Pasar Kota Malang, Wahyu Setianto, bercengkrama dengan perwakilan pedagang Pasar Blimbing. (Muhammad Choirul)
Kepala Dinas Pasar Kota Malang, Wahyu Setianto, bercengkrama dengan perwakilan pedagang Pasar Blimbing. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Paguyuban Pedagang Pasar Blimbing (PPPB) tidak keberatan dengan pemasangan banner pengumuman relokasi, Rabu (16/11). Hanya saja, ada sejumlah keinginan yang harus diperhatikan pihak terkait.

Koordinator PPPB, Subadri, mengatakan, perundingan antara pedagang dan Dinas Pasar, serta PT Karya Indah Sukses (KIS) selaku pengembang proyek pembangunan Pasar Blimbing, harus tetap dilanjutkan.

“Selama perundingan belum selesai, jangan sampai ada keputusan sepihak,” ungkapnya.

Baca juga: Banner Pengumuman Relokasi Terpasang, Dinas Pasar: Ini Hanya Imbauan

Hal senada diungkapkan juru bicara pedagang, Arif Wahyudi. Dia juga sepakat agar pedagang saling menghormati keputusan masing-masing, terkait relokasi ini.

“Kalau ada yang pindah silakan, kami tidak menghalang-halangi. Tapi kalau pedagang tidak pindah, jangan sampai ada pemaksaan,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pasar, Wahyu Setianto, berjanji, tidak akan mengabaikan perundingan yang masih berlangsung. Keingingan pedagang tentang beberapa poin sesuai kesepakatan, juga tetap jadi perhatian.

“Banyak pedagang yang mengubungi saya ingin segera direlokasi, maka saya juga mewadahi. Mereka mengeluh karena kondisi pasar sudah becek, tidak nyaman. Tapi saya tetap perhatikan juga proses yang sedang dibahas bersama pedagang secara umum,” pungkasnya.