Sambil Menangis, Ibu Mujiati tak Kuasa Warungnya Dibongkar Petugas

MALANGVOICE – Mujiati, salah satu pemilik warung tak kuasa menahan tangis melihat warungnya dibongkar petugas Satpol PP.

Warung yang didirikan dengan modal pinjaman Rp6 juta ini pun harus dibongkar. Padahal, melalui warung ini ia bersama suaminya menghidupi kedelapan anaknya.

Petugas Satpol PP Kota Batu ketika membongkar lapak milik PKL di sepanjang Jalan Oro-oro Ombo, kota Batu.(miski)
Petugas Satpol PP Kota Batu ketika membongkar lapak milik PKL di sepanjang Jalan Oro-oro Ombo, kota Batu.(miski)

Sesekali ia mengusap air matanya saat menceritakan perjalanannya membuka warung di pinggir jalan, di samping Jatim Park 2.

“Saya sudah 35 tahun jualan, baru sekarang diperlakukan seperti ini mas,” akunya dengan mata berkaca-kaca.

Baca juga: Satpol PP Bongkar 15 Lapak PKL Liar

Setiap hari ia bersama anak dan menantunya berjualan makanan, kopi dan rumput pakan hewan. Sedangkan suaminya bekerja sampingan sebagai penjaga Pujasera.

Semula ia mendapat bantuan Rp1 juta dari Pemkot Batu untuk modal usaha. Setelah berjalan kian lama dan usahanya berkembang, kini harus berhenti karena dianggap berdiri di kawasan terlarang.

“Gak tahu lagi harus buka di mana, padahal buat dirikan warung ini saja masih ngutang,” ungkapnya.

Kendati demikian, ia ihlas warungnya dibongkar. Warga Oro-oro Ombo ini heran waktu pembongkaran tiba-tiba.

Mujiati bersama suami dan anaknya kemudian memindahkan barang dagangannya.

“Sebelumnya memang diajak rapat tiga kali di Balai Desa, warung saya tidak masuk yang akan dibongkar, tapi seksrang malah katut,” ucapnya lebih lanjut.

Sebelumnya, Kasatpol PP, Robiq Yunianto, menyebut lapak PKL di sepanjang jalan Oro-oro Ombo berdiri di area terlarang.

“Sebelum kami bongkar, teguran sebanyak tiga kali sudah kami layangkan ke pemilik, tapi tidak ada kerja sama dari mereka,” pungkasnya.