Salah Tulis, Entry Data Jadi Lambat

Petugas PPS Desa Pakisaji saat melakukan entry data

MALANGVOICE – Pemungutan suara Bupati Malang di Desa Pakisaji diwarnai sejumlah kejadian, mulai dari surat suara yang tidak sesuai, kesalahan penulisan, hingga kesalahan penghitungan oleh petugas KPPS, sehingga harus dikoreksi ulang ketika hendak diserahkan ke PPS Desa Pakisaji.

Di TPS 7, misalnya, dari surat suara yang harusnya mendapat jatah 810, ternyata setelah dihitung ulang hanya berjumlah 808 surat suara. “Kebutuhannya 790 surat suara, dengan cadangannya dengan total 810. Tapi karena jumlah tak sesuai, jadi kita tulis apa adanya dilaporan,” kata Ketua KPPS 7, Siswandi.

Kesalahan lain adalah, surat suara yang tidak sah karena pemilih mencoblos lebih dari satu paslon dilaporkan di kolom jumlah surat suara tidak sah, oleh Petugas TPS 6 ditulis di kolom jumlah surat suara dikembalikan oleh pemilih karena rusak atau keliru coblos.

“Awalnya hendak membuka segel kotak suara karena hendak dihitung ulang, tapi karena tidak ada saksi, maka kotak suara tidak jadi dibuka,” kata Yossi Budi Prasetyo, Sekrtaris PPS Desa Pakisaji.

Ketua Sekretariat PPS Desa Pakisaji, Muhammad khusni mengatakan, banyaknya kesalahan penulisan yang terjadi dikarenakan petugas TPS terdiri dari banyak orang dengan latar belakang yang berbeda, sehingga banyak terjadi perbedaan ketika bertugas.

“Ketika dilakukan sosialisasi, mereka juga aktif bertanya dan kita sudah kasih contoh serta pelatihan. Tapi ya itu tadi, yang namanya dikerjakan banyak orang, jadi ya ada saja salahnya,” terang Khusni.