RTH Kota Malang Belum Capai 20 Persen

Alun-alun Tugu Kota Malang

MALANGVOICE – Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Malang baru mencapai 13 persen, belum memenuhi ketentuan peraturan perundangan minimal 20 persen.

Sekretaris Bappeda Kota Malang, Ayu Diah Kusumadewi, mengatakan, untuk mengatasi kekurangan RTH dibutuhkan solusi. “Bisa dilakukan dengan menambah lahan,” katanya.

Solusi tersebut, kata dia, saat ini sudah masuk dalam rencana detil tata ruang (RDTR) dan sedang dalam pembahasan di tingkat provinsi untuk ditindaklanjuti.

“Meskipun kita kurang dari ketentuan, tapi Kota Malang sudah sangat baik RTH-nya dengan kota lain di Pulau Jawa,” bebernya.

Ia menjelaskan, target RTH 20 persen bisa direalisasi pada tahun 2031 dengan berbagai inovasi dan terobosan yang dilakukan pemerintah.

“Memang cukup lama, tapi harus diiringi dengan solusi yang lain,” tandas Ayu Diah.

Solusi yang cepat untuk mencapai target adalah pembelian lahan milik warga dan khusus dijadikan RTH.

“Cara seperti ini efektif tapi memang terkendala biaya, dan saya rasa dalam beberapa tahun ke depan juga mungkin belum bisa,” pungkasnya.-