RSUD Diupayakan dengan Sistem BLUD

RSUD

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, HM Anton, dalam waktu dekat mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk RSUD Kota Malang.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Bagian Organisasi untuk merealisasikan hal itu. “Karena itu, setelah prakondisi atau soft launch ini, kami desak agar pihak RSUD menyelesaikan segala hal yang berkaitan dengan layanan agar BLUD bisa berjalan,” kata Anton.

Hal penting lain yakni penyelesaian memorandum of understanding (MoU) dengan BPJS Kesehatan agar masyarakat bisa langsung menggunakan fasilitas tersebut.

“Saya lihat dokter ahli dan alat sudah standard dan saya harap segera grand launch,” imbuhnya.

Sementara Direktur RSUD, Rohana menjelaskan perbedaa. BLUD dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ada pada sistem pengelolaan keuangan, dimana nantinya rumah sakit bisa dengan leluasa untuk melakukan pengadaan tanpa terganjal aturan.

“Yang fatal nanti obat, kalau dianggarkan satu tahun dan di tengah tahun sudah habis, kita akan kesulitan, sehingga BLUD ini sangat cocok untuk rumah sakit,” kata Rohana.