Rp 4,8 M untuk Program Tanam Sayur di Pekarangan

Pertanian sayur organik Kota Batu akan menuju pekarangan. (fathul)

MALANGVOICE – Dinas Pertanian dan Kehutanan (Distanhut) Kota Batu memfokuskan program pertanian 2016 dengan memanfaatkan pekarangan warga di 24 desa untuk menanam sayur organik.

Program ini disebut Kawasan Pekarangan Organik (KPO) yang per-desanya dibantu anggaran sebesar Rp 200 juta. Jika di Kota Batu ada 24 desa/kelurahan, maka total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 4,8 miliar.

“Kami memiliki target, meski petaninya sedikit, tapi keberhasilannya tinggi, dibanding penanaman di hamparan yang luas tapi keberhasilannya tidak seperti yang diharapkan,” ungkap Kadistanhut, Budi Santoso.

Anggaran Rp 200 juta per desa dan kelurahan digunakan membeli bibit, polibag, hingga kebutuhan pupuk organiknya. Warga yang diikutkan dalam penanaman di KPO tidak dipungut biaya.

“Kami masih godog untuk jenis sayuran yang akan ditanam karena butuh penelitian dulu. Jadi tidak asal tanam. Nah, bibit sampai polibagnya kami akan sediakan gratis, warga tinggal merawat,” imbuhnya.

Alih program dari pertanian organik hamparan ke pekarangan, jelas Budi Santoso, karena melihat evaluasi tahun ini. Meskipun namanya penanaman sayur organik, namun kenyataan selama ini baru “go organik” alias menuju organik, belum betul-betul penanaman organik.

“Sudah ada 14 desa yang ikut program pertanian organik di hamparan tahun ini, per desa menyediakan lahan 10 hektar tapi belum maksimal. Makanya saya sebutkan, saya butuh sedikit saja tapi berhasil, dari pada banyak tapi keberhasilan rendah,” tandasnya.-