RH: Pendidikan Nasional Harus Berlandaskan Pancasila

MALANGVOICE – Dalam UU Nomer 20/2003 tentang Sisdiknas, Pendidikan Nasional merupakan pendidikan yang berdasarkan Pancasila UUD 1945 yang berakar pada nilai agama, kebudayaan, dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.

Sebab itu, Ridwan Hisjam, anggota Komisi X DPR RI yang salah satunya membidangi pendidikan, terus berupaya mensosialisasikan  peran pendidikan, terutama yang berkaitan dengan internalisasi dan eksternalisasi Pancasila dan pendidikan.

“Dalam amanat konstitusi yang dinyatakan dalam UUD 45 pasal 31, sudah dijelaskan dengan tegas tentang memposisikan pendidian nasional pada sosisi yang strategis sebagai instrumen perjuangan bangsa, yang tidak hanya berfungsi mencerdaskan kehidupan bangsa, tapi membangun bangsa dan peradaban, dengan kata lain pendidikan memiliki peran sangat penting dalam mencerdaskan bangsa,” kata politisi Parta Golkar itu, saat memberikan materi diskusi kebangsaan di Balai Kota Kediri, bersama Presidium MD KAHMI Kota dan Kabupaten Kediri serta HMI Cabang Kediri, Minggu (18/6).

Menurutnya, upaya internalisasi Pancasila harus berangkat dari rumusan kebijakan pemerintah yang selanjutnya dirumuskan secara nyata dalam kurikulum pendidikan.

“Hal ini menuntut pemerintah untuk memiliki pandangan yang komprehensif mengenai Pancasila dan kandungan nilai yang ada di dalamnya,” lanjut Ridwan.

Sementara itu, upaya eksternalisasi direalisasiakan dalam kehidupan sehari-hari, “Seperti kita mengamalkan setiap pasal, contohnya setiap pemangku kepentingan pendidikan harus beragam, memiliki sikap dan perilaku sesuai nilai moral dalam hidup, membina rasa nasionalisme, mengakui musyawarah mufakat, dan juga selalu bersikap adil,” tutup Ridwan.