Revitalisasi Pasar Bareng harus Dipantau Bersama

Ketua Komisi C, Bambang Sumarto
Ketua Komisi C, Bambang Sumarto

MALANGVOICE – Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto, menegaskan, pihaknya tetap melakukan pemantauan terhadap proyek revitalisasi Pasar Bareng, meski menggunakan dana dari APBN.

Ia menegaskan, ada dua hal yang harus dipantau para wakil rakyat yang membidangi pembangunan itu, yakni masalah konstruksi fisik, dan penataan pedagang.

“Kami memantau dua hal itu, karena itu terkait tugas pokok fungsi kami,” kata Bambang, beberapa menit lalu.

Berdasar situs Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), pemenang tender revitalisasi Pasar Bareng adalah PT Idee Murni Pratama, yang pernah mengerjakan proyek Balai Uji KIR di kawasan Kelurahan Arjowinangun.

Terkait hal itu, Bambang mengimbau agar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Pasar melakukan pengawasan secara internal terhadap pengerjaan proyek itu, hal yang sama juga akan dilakukan Komisi C terhadap fisik bangunan pasar.

“Penempatan pedagang juga harus diperhatikan, kami akan panggil koordinator dan dinas terkait untuk membahas masalah ini,” ujarnya.

Upaya itu perlu dilakukan, mengingat pengalaman di Pasar Dinoyo, dimana pedagang saat ini merasa dirugikan, dan itu harus menjadi pengalaman bersama, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Setelah pasar dibangun, penempatan pedagangnya bagaimana, itu harus dipantau, kami juga memiliki kewajiban untuk itu,” tukasnya.