Respon Time 15 Menit, PMK Batu Butuh Pos Tiap Kecamatan

Santoso Wardoyo (fathul)
Santoso Wardoyo (fathul)

MALANGVOICE – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Kota Batu terus berbenah. Karena cita-cita untuk menepati respon time saat terjadi kebakaran paling lambat 15 menit belum dapat dipenuhi.

Kepala UPT PMK, Santoso Wardoyo, mengatakan, beberapa pembenahan yang perlu dilakukannya membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Sehingga dukungan Pemkot Batu juga sangat diharapkan.

“Paling penting untuk meningkatkan respon time kita adalah pos pantau di setiap kecamatan. Karena semakin dekat dengan sumber kebakaran, semakin cepat kita sampai sana,” ungkap Santoso kepada MVoice.

Di dalam pos itu, akan disiapkan penjaga yang bergantian selama 24 jam. Sehingga setiap ada laporan kebakaran, penjaga akan langsung mengkoordinasikan dengan tim untuk membawa mobil ke lokasi.

“Beberapa alat pemadam api ringan juga akan disiapkan di pos. Kalau representatif, tentunya unit kendaraan pompa atau tangga bisa disiapkan juga,” tandasnya.