Resmi Dibuka, Hanura Jaring Bakal Calon Wali Kota

Jelang Pilwali 2018 Kota Malang

TPC Partai Hanura Kota Malang membuka pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota. (Muhammad Choirul)
TPC Partai Hanura Kota Malang membuka pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – DPC Partai Hanura Kota Malang mulai menunjukkan keseriusannya menyongsong Pilwali Kota Malang, 2018 mendatang. Mulai Sabtu (22/7) hari ini, Tim Pilkada Cabang (TPC) Hanura Kota Malang resmi membuka pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota.

Ketua TPC, Hasan Priyo Widodo, mengatakan, penjaringan terbagi dua tahap. Pertama yakni tahap pengambilan formulir, terjadwal 22 – 31 Juli bertempat di Kantor DPC Partai Hanura Kota Malang.

Tahap selanjutnya yakni pengembalian formulir pada 1 – 18 Agustus mendatang. Dalam proses penjaringan ini, partai besaran Wiranto itu juga menerapkan pembayaran biaya administrasi bagi pendaftar.

Untuk bakal calon wali kota, dibebankan biaya Rp 10 juta, sedangkan untuk calon wakil wali kota sebesar Rp 7,5 juta. “Biaya administrasi tersebut nantinya digunakan untuk para pendaftar, termasuk di dalamnya biaya survei dan lain sebagainya,” ungkap Hasan.

Dia menegaskan, penjaringan ini tidak terbatas bagi kader internal partai. Lebih dari itu, pihaknya juga membuka peluang bagi tokoh masyarakat di luar Partai Hanura.

“Tentu saja tokoh yang memiliki kapasitas menjadi kepala daerah atau wakil kepala daerah, punya kesempatan mendaftar,” pungkasnya.


Reporter: Muhammad Choirul Anwar
Editor: Muhammad Choirul Anwar
Publisher: Yunus Zakaria