Renovasi Balai Kota Batu Disetujui Rp 5 M

Balai Kota Batu yang tahun depan akan direnovasi. (fathul)

MALANGVOICE – Anggaran renovasi Balai Kota Batu yang semula diajukan Rp 15 miliar, dipangkas menjadi Rp 5 miliar pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, mengatakan, pemangkasan itu dilakukan untuk mengimbangi pendapatan dan belanja daerah yang sebelumnya defisit.

“Tidak masalah ada pemotongan. Memang setelah dilakukan pembahasan antara Tim Anggaran dan Badan Anggaran DPRD disepakati seperti itu,” kata Punjul kepada wartawan, beberapa menit lalu.

Dengan anggaran sejumlah itu, lanjut Punjul, tidak akan direnovasi secara keseluruhan balai kota untuk menjadi rumah dinas wali kota. “Nanti kita fokuskan pembangunan pada bagian tertentu saja,” sambungnya.

Bagian tertentu yang dimaksud adalah pembangunan rumah dinas wali kota beserta tamannya saja. Sementara perombakan lain, akan dilakukan secara bertahap di tahun anggaran berikutnya.-