Rendra Juga Keberatan SMA/SMK Dikelola Provinsi

Pelajar SMA di salah satu SMA di Kabupaten Malang (ilustrasi/fia)

MALANGVOICE – Bupati Malang, Rendra Kresna, mengaku keberatan bila pengalihan pengelolaan SMA dan SMK dari pemerintah daerah ke pemerintah provinsi direalisasikan. Pasalnya, pemerintah sudah all out untuk merintis sekolah.

“Secara pribadi saya keberatan. Kita sudah habis-habisan mengembangkan sekolah kemudian diambil alih pemprov,” kata dia.

Ia mengatakan, salah satu konsekuensi yang harus ditanggung ketika pengelolaan dialihkan ke pemprov adalah area tugas guru yang makin luas yaitu di kawasan Jawa Timur.

Padahal, pemerintah Kabupaten Malang sendiri memiliki kebijakan, setiap guru yang sudah memiliki masa bakti 5 tahun, maka penempatan tugasnya tidak jauh dari domisili.

“Guru tidak hanya mengajar di sekolah, tetapi juga berinteraksi dengan anak didik di luar sekolah. Sehingga bisa memaksimalkan fungsi sosialnya,” urai dia.

Hanya saja, karena pengalihan pengelolaan SMA / SMK sudah dituangkan dalam UU No 23 Tahun 2014, maka penolakan tidak bisa dilakukan satu daerah saja. Yang bisa dilakukan adalah bupati maupun wali kota bersama-sama meminta ke Kemendiknas agar pelaksanaan UU tersebut ditunda dan ditinjau kembali.

Namun, sampai saat ini Rendra mengaku belum melakukan koordinasi sesama kepala daerah terkait hal tersebut.

“Belum, belum ada. Dari SMA maupun SMK juga belum ada yang mengatakan keberatan,” tukas dia.

Sebelumnya, Kepala SMAN 1 Kepanjen, Maskuri juga mengatakan keberatan dengan pengalihan pengelolaan SMA dan SMK ke pemprov. Langkah ini dikhawatirkan akan membuat kebijakan pendidikan menjadi setara dan tidak sesuai dengan kondisi di Kabupaten Malang.

“Sekolah dibagi menjadi beberapa kategori. Ada yang gratis, mandiri dan kawasan. Kalau kemudian disamakan dengan sekolah di Surabaya misalnya, ya kita mati kutu,” ucapnya.