Rendra Akui Tak Pikirkan Pengajuan Penangguhan Penahanan Suwandi

Bupati Malang, Rendra Kresna. (deny)
Bupati Malang, Rendra Kresna. (deny)

MALANGVOICE – Bupati Malang, Rendra Kresna, mengatakan tidak lagi berharap ada balasan dari polisi terkait surat permohonan penangguhan penanahanan Suwandi. Surat itu sudah diberikan pekan lalu.

Kepada wartawan, Rendra beralasan, pengajuan surat itu karena Suwandi tidak bisa bekerja. Padahal jabatannya sebagai Kepala BKD di Kabupaten Malang sangat strategis.

“Diterima atau tidak, itu wewenang polisi, sampai saat ini belum ada jawaban,” lanjutnya.

Akan tetapi, saat ini sudah ada Plt Kepala BKD, Nurman Ramdansyah, yang dirasa membantu pelayanan saat Suwandi menjalani pemeriksaan kasus.

“Memang saat itu saya memohon agar jadi tahanan kota, tapi sekarang Suwandi sudah dinon-aktifkan sehingga surat itu tidak perlu,” tandasnya.