Relokasi PKL Batu, Dewan: Harus Melalui Kajian Matang

Ilustrasi PKL yang berada di Alun-alun Kota Batu dan rencana direlokasi. (fathul)

MALANGVOICE – Rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) dari Alun-alun Kota Batu dan sekitarnya, didukung penuh DPRD. Karena ketertiban pusat kota ini harus dijaga, sehingga bisa membuat nyaman wisatawan.

Namun Ketua DPRD, Cahyo Eddy Purnomo, menegaskan, relokasi itu harus melalui kajian yang matang sehingga kepentingan PKL dalam usahanya tetap terlindungi.

“Kami hidup di tengah-tengah mereka, secara khusus ada beberapa kawan yang bekerja sebagai PKL. Sehingga keluhan mereka juga akan kami sampaikan, asalkan tidak berjualan di tempat yang dilarang pemerintah,” papar Cahyo.

Ia berharap tempat yang disediakan Pemkot representatif karena menyangkut hidup para PKL. Kalau lokasi yang disediakaan Pemkot tidak membuat dagangan laku, Cahyo juga tidak setuju.

“Lokasi yang sekarang ditempati para PKL harus diplanningkan ke depannya, misalnya menjadi ruang terbuka hijau, dibuat permainan, dan bisa menunjang kesehatan mental serta penyegaran warga,” tambah politisi PDIP itu.

Disinggung mengenai arah ke penghargaan alun-alun yang bersih dan bebas PKL, Cahyo malah tertawa. Menurutnya, penghargaan itu penting tapi tidak harus menjadi prioritas sebuah kebijakan. “Gak harus penghargaan, tapi kalau dapat ya itu apresiasi yang bagus,” tandasnya.