Refleksi Pemerintahan HM Anton – Sutiaji Selama 2016

Catatan Akhir Tahun

Oleh: Muhammad Anas Muttaqin MSi *

Tahun 2016 segera berakhir dan 2017 akan segera datang. Dalam kurun waktu 12 bulan, banyak catatan yang telah dicapai Pemerintah Kota Malang dalam mengelola berbagai sektor. Diantaranya berbagai inovasi untuk mempercantik Kota Malang lewat revitalisasi Taman Kota, yang sebagian besar diperoleh lewat dana CSR. Maupun berbagai inovasi kampung tematik seperti kampung Jodipan dan gerakan menabung air di Kampung Glintung.

Ada prestasi dan penghargaan yang dicapai selama periode tahunan tersebut, diantaranya dalam hal pelayanan publik dan inovasi. Pembangunan infrastruktur seperti jalan raya juga dinilai lebih baik dari sebelumnya. Namun tak sedikit juga catatan buruk muncul karena kinerja yang dinilai kurang maksimal selama 12 bulan terakhir.

Dari riset dan kajian Lembaga Hasta Komunika, catatan buruk masih dialamatkan kepada beberapa kebijakan Walikota dan SKPD karena sejumlah program yang belum berjalan dengan baik. Hal itu terjadi, karena belum terjadinya sinkronisasi program dengan baik antara konsep, perencanaan, dan implementasi di lapangan.

Lembaga riset dan konsultan ini juga mencatat, ada beberapa persoalan yang dinilai belum tuntas diselesaikan pada tahun 2016 ini, di antaranya:

Polemik Pengelolaan Parkir

Persoalan parkir merupakan salah satu masalah paling serius di Kota Malang. Mulai dari kenaikan tarif parkir, maraknya parkir liar, tidak adanya karcis parkir serta manajemen parkir yang masih kurang baik sehingga berpotensi menyebabkan kebocoran PAD. Bahkan puncaknya adalah ketika muncul petisi online soal parkir yang ditujukan kepada Walikota Malang sehingga memicu sorotan dan perbincangan publik. Sampai akhir tahun ini, persoalan parkir dinilai belum sepenuhnya dapat diatasi oleh Pemkot Malang. Beberapa tindakan masih dinilai reaktif dan formalitas, tanpa memperbaiki sistem secara menyeluruh sehingga keluhan masih banyak dirasakan masyarakat.

Malang Darurat Banjir

Masalah banjir juga menjadi persoalan yang cukup sering dihadapi oleh masyarakat. Setiap musim hujan, beberapa titik di kota Malang tercatat menjadi langganan banjir. Bahkan yang terparah, beberapa bulan lalu sempat terjadi banjir yang cukup parah di beberapa titik seperti di Jalan Galunggung dan jalan Surabaya hingga menyebabkan genangan setinggi dada orang dewasa. Buruknya penataan infrastruktur saluran air dan pembangunan yang menyalahi aturan dinilai menjadi penyebab utama terjadinya banjir tersebut. Diketahui sampai akhir tahun ini, masih banyak wilayah di Kota Malang yang masih kerap dilanda banjir ketika hujan turun.

Jalan Macet dan berlubang

Kepadatan lalu lintas di Kota Malang sudah memasuki fase yang lumayan parah. Kemacetan di beberapa ruas utama Kota Malang terjadi setiap hari. Bahkan banyaknya jalan berlubang turut memperparah kondisi tersebut sehingga rawan menyebabkan kecelakaan. Buruknya pengelolaan angkutan umum di Kota Malang ditengarai menjadi salah satu penyebab kepadatan kendaraan karena masyarakat merasa kurang nyaman memakai jasa angkutan umum. Rekayasa lalu lintas yang kurang maksimal juga menjadi penyebab lain. Butuh kerjasama 3 kepala daerah di Malang Raya dalam mengatasi persoalan tersebut.

Dugaan Korupsi

Persoalan Korupsi selalu menjadi sorotan dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan daerah, begitu juga dengan Kota Malang. Beberapa isu tentang dugaan korupsi dinilai masih belum tuntas diselesaikan hingga akhir tahun ini. Diantara dugaan korupsi adalah pengadaan lahan RSUD Kota Malang sebesar Rp 4,3 miliar, dan pengerjaan Jembatan Kedungkandang sebesar Rp 7,9 miliar.

Ada juga dugaan korupsi terkait pengerjaan drainase sebesar Rp 5,8 miliar. Bahkan korupsi di Dinas Pasar Kota Malang sudah sampai pada tahap penetapan tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan juga sudah turun tangan memeriksa beberapa pejabat di eksekutif dan legislatif terkait beberapa dugaan kasus korupsi. Menurut Malang Corruption Watch (MCW), Kota Malang masuk 10 besar kasus korupsi di Jawa Timur.


Polemik Penyelesaian Pasar Dinoyo Dan Pasar Blimbing

Penyelesaian polemik pedagang Pasar Merjosari yang tidak mau dipindah ke Pasar Terpadu Dinoyo ternyata berlanjut dan belum menemukan solusi konkret hingga saat ini. Para pedagang menilai Pasar dinoyo belum layak untuk ditempati dan ada beberapa kesepakatan yang belum dipenuhi oleh investor. Bahkan beberapa saat lalu persoalan tersebut meluas dengan munculnya masalah sampah yang sampai berhari-hari tidak diangkut oleh dinas pasar Kota Malang. Polemik ini diwarnai dengan demonstrasi yang berkali-kali dilakukan oleh paguyuban pedagang pasar. Revitalisasi pasar Blimbing juga menemui persoalan serupa, relokasi pedagang ke pasar penampungan sementara belum menuai hasil hingga saat ini. Pola komunikasi dan diplomasi Pemkot Malang dalam penyelesaian masalah ini turut menuai kritik.

Menjamurnya Toko Modern

Persoalan menjamurnya toko modern di Kota Malang turut mengundang keprihatinan banyak pihak. Banyak masyarakat menilai bahwa kehadiran toko modern membuat pedagang kecil tersingkir. Tercatat sudah 257 toko modern berdiri di Kota Malang hingga pertengahan tahun ini.Puncaknya adalah munculnya Aliansi Anti Toko Modern Ilegal Kota Malang yang menuntut agar pemerintah daerah menutup toko modern yang tidak berijin dan menyalahi aturan. Aliansi juga menuntut pemerintah menata kembali operasional toko modern di kota Malang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Menjamurnya toko modern dikhawatirkan akan mematikan toko tradisional dan juga memicu permasalahan sosial ekonomi di masyarakat.

Lemahnya City Branding

Branding kota menjadi semakin penting sebagai daya tarik untuk bersaing merebut perhatian konsumen, wisatawan, investor dan pemangku kepentingan lain yang menghasilkan pemasukan untuk daerah. Selama ini branding Kota Malang masih dinilai kurang maksimal baik dari sisi kemasan, strategi dan konsep. Dibutuhkan pengenalan dan keterlibatan masyarakat secara aktif untuk membantu memperkuat branding kota. Pemerintah dituntut untuk tahu bagamaina “cara menjual” dan “apa yang dijual” di daerahnya sehingga jargon “beautiful Malang” ataupun maskot Kota Malang tidak hanya menjadi slogan pelengkap belaka.

Beberapa Persoalan Lain

Selain berbagai persoalan diatas, ada beberapa persoalan lain yang dinilai masih sering terjadi di Kota Malang. Diantaranya adalah persoalan pelayanan publik yang seringkali masih menuai keluhan dari masyarakat. Layanan pengaduan SAMBAT online dinilai masih kurang maksimal dan lamban dalam merespon. Mahalnya biaya pendidikan juga masih menjado sorotan, hingga persoalan PPDB yang tiap tahun selalu menuai polemik di masyarakat. Kebijakan pemerintah daerah yang seringkali berbenturan dengan kepentingan masyarakat juga masih kerap terjadi, seperti persoalan “jalan satu arah” yang pernah menjadi polemik berkepanjangan. Penataan pedagang kaki lima (PKL) di beberapa tempat dinilai juga belum berjalan maksimal. Pemerintah daerah juga dituntut untuk lebih melindungi kawasan heritage sebagai salah satu simbol dan identitas kota. Terakhir, sepak terjang Walikota Malang yang masih terkesan “one man show” menjadi sorotan masyarakat agar lebih memberi ruang kepada wakilnya untuk berbagi peran sesuai tupoksinya.

Optimisme menyambut 2017

Periodesasi pemerintahan HM. Anton – Sutiaji sudah berjalan 3 tahun lebih. Masih ada waktu sekitar 1,5 tahun lagi untuk menyelesaikan berbagai target dan program yang belum terlaksana, sebelum dilaksanakannya pilkada 2018 nanti untuk memilih kepala daerah baru. Semoga disisa waktu yang ada, Pemkot Malang dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan inovasi dalam membangun Kota Malang yang bermartabat sesuai dengan visi misi yang dicanangkan. Butuh partisipasi dari semua pihak untuk mensukseskan hal tersebut. Salam Satu Jiwa!

*Muhammad Anas Muttaqin MSi, Direktur Eksekutif HASTA KOMUNIKA Research & Consulting.