Realisasi Pajak Parkir Selalu Lampaui Target

Menyorot Layanan Parkir Malang Raya

Parkir.
Parkir.

MALANGVOICE – Penerimaan pajak parkir di Kota Malang selalu melebihi target. Pada 2016 lalu, perolehan dari sektor ini sebesar Rp 4,8 miliar, melampaui target yang dipatok, Rp 3,501 miliar.

Dengan hal itu, Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang berhasil merealisasikan target 139 persen. Keberhasilan ini, menurut Kepala BP2D, Ade Herawanto, karena kesadaran pengelola tempat usaha melaporkan dan membayar pajak.

Selain itu, adanya teknologi e-tax atau pajak online yang dipasang di tempat usaha besar amat bermanfaat dalam perhitungan otomatis. Teknologi itu, kata Ade, membantu petugas pajak mengawasi dan menghitung besaran jumlah yang harus dibayarkan.

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang, Ade Herawanto.
Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang, Ade Herawanto.

Sesuai peraturan, wajib pajak untuk parkir harus membayar 20 persen dari penghasilan. “Seperti mall, rumah sakit sudah pakai e-tax. Data dari sana langsung real time terbaca di database kami,” katanya, Jumat (6/1).

Bagi mall dan tempat usaha besar lain yang terkena pajak, ia memastikan tak ada kebocoran. Hal ini berbeda dengan tempat usaha kecil seperti penitipan sepeda motor atau toko.

Ade menjelaskan, di tempat tanpa e-tax, sudah disiapkan Satgas khusus, tugasnya mencatat secara manual jumlah kendaraan yang parkir.

“Sudah tiga tahun kami bentuk Satgas itu, hasilnya juga bisa menekan kebocoran. Data yang dilaporkan pengusaha bisa dibandingkan dengan data kami, nanti istilahnya semi-audit,” jelasnya.

Pada 2017 ini, SKPD yang sebelumnya bernama Dispenda ini menargetkan, penerimaan pajak parkir sebesar Rp 4 miliar dari 203 titik parkir. Jumlah itu diprediksi meningkat sesuai tren tiap tahun.

Masih sama dengan 2016 lalu, berbagai cara ditempuh agar terget pajak tercukupi. “Kami perbanyak pasang e-tax. Mall Dinoyo itu belum, secepatnya lah biar gampang,” tambah Ade.

Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang Kota Malang. (deny)
Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang Kota Malang. (deny)

Selanjutnya, Ade berharap permasalahan parkir di Kota Malang yang rumit bisa segera diatasi. Di lain pihak, salah satu mall terbesar, Malang Town Square (Matos), sudah menerapkan e-tax. Setiap bulan, Matos membayar Rp 180-200 juta untuk parkir.

Kepala Bagian Operasional Manager Matos, Suwanto, mengatakan, pihaknya sama sekali tak pernah bermasalah dengan sistem e-tax itu, karena lebih terkontrol otomatis.

“Buat kami tak ada masalah, semua ada rinciannya,” jelasnya.