Razia Pelanggar Lalin Berlanjut di Pandanrejo-Bumiaji

Anggota Satlantas Polres Batu saat melaksanakan razia (fathul)
Anggota Satlantas Polres Batu saat melaksanakan razia (fathul)

MALANGVOICE – Usai melakukan razia kendaraan bermotor di Jalan Semeru, Kelurahan Sisir, Satuan Lalu Lintas Polres Batu kini menggelar razia lagi di Jalan Raya Pandanrejo, dari dan ke arah Karangploso, Kabupaten Malang.

Kepala Satlantas AKP Inggit Prassetyanto, mengatakan, Kota Batu mendapat atensi dari Polda Jatim untuk melaksanakan razia kendaraan bermotor. Karenanya, sehari ini dua kali melaksanakan razia.

“Seharusnya sejak 2 Mei kita laksanakan giat razia ini, tapi karena libur panjang sehingga kita fokus ke pengamanan jalur dan wisatawan. Sehingga sekarang kita baru bisa laksanakan razia,” ungkap Inggit kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Data kendaraan yang sudah ditilang sendiri, Inggit belum menerima laporan. Karena razia baru dilaksanakan sehingga belum direkap. Dari pantauan MVoice di lapangan, paling tidak masih ada 20 unit sepeda motor yang pengendaranya diamankan.

“Pelanggarannya sama, rata-rata nggak bawa SIM dan STNK. Hal ini patut disayangkan karena kebanyakan remaja dan pemuda yang berkendara, tapi nggak lengkap,” imbuhnya.

Ditambahkan, razia kali ini difokuskan ke pelanggar dari kendaraan roda dua. Sebabnya, banyak kecelakaan yang melibatkan sepeda motor. Apalagi, atensi Polda Jatim untuk menurunkan angka kecelakaan di jalan raya.