Razia Lebih Besar Panci ‘Alhamdulillah’ Tunggu Keputusan MUI

Panci bermasalah akhirnya diamankan di Polsek Gondanglegi
Panci bermasalah akhirnya diamankan di Polsek Gondanglegi (fathul)

MALANGVOICE – Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Malang, AKP Adam Purbantoro, mengatakan, razia panci bertuliskan ‘Alhamdulillah’ yang meresahkan masyarakat di Pasa Gondanglegi hanyalah sementara.

Menurutnya, razia itu merupakan tindakan preventif agar panci itu tidak meluas ke masyarakat. Apalagi informasinya sudah beredar melalui media massa sehingga jangan sampai menimbulkan polemik.

Sementara untuk tindaklanjutnya, kata Adam, menunggu hasil koordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Pasar serta Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Malang.

“Kalau MUI mengatakan haram dan dilarang edar, kami akan punya dasar kuat untuk penyitaan. Kalau nggak ada unsur penistaan agama, ya berarti biarkan saja jual beli panci ini,” tambahnya.

Untuk razia saat ini, hanya dilakukan di Pasar Gondanglegi saja. Karena di daerah lain belum ada kepastian edarnya. “Kami akan telusuri sampai ke distributornya, jadi penyelidikan dan penyidikan bisa tuntas,” tandas mantan Kasat Reskrim Polres Malang Kota ini.