Razia 2 Jam di Batu, 49 Pelanggar Lalin Ditilang

Razia lalu lintas dilaksanakan Satlantas Polres Batu (fathul)
Razia lalu lintas dilaksanakan Satlantas Polres Batu (fathul)

MALANGVOICE – Satlantas Polres Batu merazia sejumlah kendaraan bermotor di Jalan Semeru, Kelurahan Sisir, Kota Batu. Selama 2 jam razia, Satlantas berhasil menilang 49 kendaraan roda dua karena melanggar aturan.

Kasatlantas AKP Inggit Prassetyanto, yang memimpin langsung operasi itu, mengatakan, pelanggar kebanyakan tidak memakai helm, membawa bawa SIM dan STNK. Sehingga kendaraan diberhentikan dan pengendaranya ditilang.

“Semua pelanggaran kita tilang, mulai helm, SIM, STNK, spion, dan kendaraan tak sesuai standar. Ini sesuai perintah Polda Jatim untuk melaksanakan operasi sejak tanggal 2 Mei hingga 29 Mei,” ungkap Inggit kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Perintah Polda, lanjut Inggit, dilakukan untuk mengurangi kecelakaan di Kota Batu. Karena pelanggaran lalu lintas menjadi awal dari kecelakaan yang berakibat pada kerugian yang lebih besar.

Rencananya, Satlantas akan melakukan razia secara berkala di tempat yang berbeda. Sehingga masyarakat bisa selalu ingat untuk membawa kelengkapan kendaraan.

“Jalan Semeru ini tempat yang paling sering terjadi pelanggaran lalu lintas. Makanya kita juga sering lakukan razia di sini,” tandas Inggit.