Ratusan Warga Dengkol Tertipu Sertifikat Palsu, Kerugian Rp 800 Juta

Pertemuan warga Dengkol dan Polres Malang

MALANGVOICE – Korban penipuan sertifikat tanah Petok D palsu lahan milik Lanud Abdulrachman Saleh ternyata menimpa ratusan warga Dengkol, Singosari, Kabupaten Malang.

Kepala Desa Dengkol, Supriyadi, menyatakan, ada ratusan orang yang menjadi korban janji manis oknum yang menyatakan bahwa masyarakat bisa memiliki lahan di Dengkol dengan sertifikat Petok D.

“Banyak sekali, saya nggak hafal. Lebih dari 100, mungkin sekitar 200,” jelas dia usai pertemuan antara warga dan Polres Malang di KUD Dengkol, Kamis (15/9).

Dia juga menyatakan, setiap warga yang dijanjikan memiliki sertifikat tanah diminta membayarkan sejumlah uang, mulai Rp 5 juta hingga Rp 7 juta.

“Nilai yang harus dibayarkan warga variatif. Menurut pengakuan mereka, total keseluruhan dari tindakan ini mencapai Rp 800 juta,” tegas dia.

Sementara itu, Camat Singosari, Mamuk Hadi Martono, menjelaskan, dalam penipuan itu, ada juga warga dia yang turut bermain.

“Berapa jumlahnya, saya tidak tahu pasti ya. Jelasnya mereka sudah diperiksa Polres Malang,” tandas Mamuk.