RAPBD Batu Molor Lagi, PNS-Dewan Terancam Tidak Gajian

Cahyo Edy Purnomo. (fathul)

MALANGVOICE – Pimpinan dewan memprediksi pembahasan RAPBD 2016 Kota Batu dipastikan molor melebihi batas maksimal penetapan, akhir November ini.

Ketua DPRD Kota Batu, Cahyo Edy Purnomo, memaparkan, secara normal tahapan yang harus dilakukan hingga masuk ke penetapan APBD membutuhkan waktu lebih dari 10 hari.

Prosesnya, kata Cahyo, ada pelemparan RAPBD, pandangan umum fraksi-fraksi, jawaban wali kota, pembahasan, laporan badan anggaran, dan penetapan. ”Itu kalau dihitung setiap tahapan 1 hari, maka butuh 6 hari,” papar Cahyo.

Hal itu ditambah paripurna KUA-PPAS yang belum ditetapkan, serta pembahasan dalam RAPBD yang biasanya membutuhkan waktu minimal 10 hari kerja. “Itupun sudah lembur-lembur, malam-malam digenjot,” jelasnya.

Dengan asumsi pengerjaan tahapan seperti itu, kenyataan pembahasan dipastikan molor hingga batas akhir November. Konsekuensinya jelas, pejabat eselon IV dan seluruh anggota dewan tidak akan menerima gaji.

Terkait mepetnya waktu, politisi PDI Perjuangan ini tidak mau anggota dewan hanya diminta memelototi draf anggaran secara singkat lalu setuju. Bagaimana pun, dewan harus teliti membaca anggaran pendapatan dan penggunaannya untuk apa saja.

“Kami sudah konsultasikan ke gubernur terkait kemoloran ini. Kami menunggu langkah eksekutif karena kami sudah kirim surat pemberitahuan hingga teguran. Ini bukan kesalahan dewan, kalau eksekutif tidak ada pelemparan, apa yang mau dibahas?,” tandasnya.-