Punjul: Tak Ada Lagi Suami-Istri Satu Kantor

Punjul Santoso. (fathul)

MALANGVOICE – Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, mengingatkan agar tidak ada lagi suami istri yang bekerja dalam satu kantor di lingkungan Pemerintah Kota Batu.

Jika masih ada, salah satu harus dipindah ke satuan lain. Menurut Punjul, secara psikologis, birokrasi maupun profesionalisme, kerja bersama suami-istri dalam satu kantor jelas kurang baik.

“Kalau ada semacam itu, biasanya BKD sudah memindah salah satunya, agar kinerjanya lebih baik,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Achmad Suparto, mengatakan, pihaknya sudah memperhatikan atensi itu dengan memindahkan salah satu pasangan ke SKPD lain.

“Kalau ada ya BKD pasti menerbitkan surat pelaksana tugas baru untuk pindah ke SKPD lain yang sesuai. Itu juga untuk menghindari konflik kepentingan dan optimalisasi kinerja,” papar Suparto.

Apabila ada PNS yang mangkir dari surat tugas BKD atau tidak mau pindah, absensi yang bersangkutan akan diblokir. Risikonya, PNS itu akan dianggap tidak masuk karena tidak bisa absen elektronik.

“Konsekuensi lain, misalnya, kalau TPP cair, dia tidak dapat, susah di kepangkatan, pengajuan gaji berkala, dan lain-lain. Istilahnya, layanan kepegawaian dia tidak dapat,” tambahnya.

Meski larangan itu diberlakukan, namun belum ada peraturan hukum yang mengikat. Menurut Suparto, aturan ini sifatnya kaidah manajemen organisasi saja.-