Punjul Resmi Gantikan ER

Wali Kota Batu Ditangkap KPK

Gubernur Soekarwo melantik Punjul Santoso sebagai Plt Wali Kota Batu disaksikan Mendagri Tjahjo Kumolo, Senin malam (18/9) di Surabaya. (humas pemkot Batu)

MALANGVOICE – Gubernur Jatim Soekarwo, Senin malam (18/9) resmi melantik Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Batu. Punjul sementara menggantikan posisi Eddy Rumpoko karena terkena OTT KPK.

Surat Perintah Tugas (SPT) sebagai Plt Wali Kota Batu sebagai tanda sah menggantikan Eddy Rumpoko yang resmi tersangka, Minggu (17/9) atas kasus dugaan suap proyek mebeler 2017. SPT dengan Nomor 131/1056/011.2/2017 tersebut dibuat berdasarkan Surat Mendagri No. 131.35/4269/SJ tanggal 18 September 2017 perihal penugasan Wakil Wali Kota Batu selaku Plt Wali Kota Batu.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Plt Wali Kota Batu dilakukan di Gedung Negara Grahadi Surabaya dengan disaksikan langsung Mendagri Tjahyo Kumolo, seluruh tamu undangan bupati/walikota se-Jatim. Tampak hadir pula Forkopimda Kota Batu, perwakilan Polres Batu, Kejaksaan Negeri Kota Batu dan tiga asisten Pemkot Batu.

Kasubag Humas Pemkot Batu, Shanti Restuningsasih membenarkan momen penting tersebut. Punjul ditunjuk untuk memimpin roda pemerintahan Kota Batu disisa beberapa bulan jabatan Eddy Rumpoko.

“Beliau (Punjul Santoso) ingin merampungkan kegiatan tugas yang belum diselesaikan Wali Kota Eddy Rumpoko. Memang masih ada pekerjaan rumah yang wajib diselesaikan,” kata Shanti ditemui MVoice di ruang kerjanya, Selasa (19/8).

Shanti menambahkan, Punjul Santoso akan menjalankan tugas -tugas administrasi pemerintahan di Kota Batu sesuai dengan ketentuan berlaku. “Hari ini beliau ke Jakarta untuk bertemu Pak Eddy Rumpoko untuk kepentingan administrasi. Seperti tanda tangan berkas PAK 2017,” pungkasnya.(Der/Yei)