Pungli Saat PPDB di Kota Malang Masih Disorot

Pertemuan MCW dengan Dinas Pendidikan Kota Malang. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Malang masih rawan diwarnai praktik pungutan liar (Pungli). Hal ini dikeluhkan Malang Corruption Watch (MCW) bersama Forum Masyarakat Peduli.

Atas keprihatinan itu pula, mereka meluruk Kantor Dinas Pendidikan (Disdik), Rabu (31/5). Berdasarkan catatan tahun 2016, MCW masih menemukan praktik Pungli, perlakuan diskriminatif, dan minimnya sosialisasi kepada publik.

“Supaya pelaksanaan PPDB berjalan optimal, harus ada evaluasi dan perbaikan terhadap kebijakan PPDB. Ini perlu dilakukan di semua lapisan, termasuk pada tataran kota,” kata Galang Valeri sebagai koordinator Divisi MCW.

Dia memaparkan, praktik Pungli dilakukan dengan beragam modus. Biasanya, oknum sekolah meminta kepada wali murid untuk membayar biaya pengadaan pagar sekolah, biaya pengadaan LCD, biaya parkir atau biaya lainya.

Dia menyebut, kejadian itu pernah terjadi di SDN 01 Bumi Ayu. Di sekolah itu, wali murid diminta membayar pungutan sejumlah Rp 1 juta.

“Mereka resah dan melaporkan kejadian kepada kami. Praktik semacam ini harus diberantas,” pungkasnya.