Puluhan Sopir Angkutan Barang Ditertibkan

Dishub Gelar Razia Gabungan

Petugas Dinas Perhubungan Kota Malang menggelar razia angkutan barang dan orang. (Muhammad Choirul)
Petugas Dinas Perhubungan Kota Malang menggelar razia angkutan barang dan orang. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Razia gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang bersama kepolisian, Rabu (22/2), berhasil menjaring puluhan sopir angkutan barang yang tidak tertib administrasi. Razia dalam rangka pengendalian dan penertiban ini berfokus pada sejumlah aspek.

Dari dua titik razia, yakni kawasan Araya dan Simpang Balapan, lebih dari 55 sopir ditilang. “Kebanyakan ada masalah dengan uji KIR-nya dan kelengkapan keselamatan. Untuk penilangan menjadi ranah kepolisian,” kata Kasi Daltib Angkutan Barang dan Orang Dishub, Damhudi.

Selain mengecek kelengkapan kendaraan dan pengemudi seperti SIM dan sebagainya, razia ini juga menyorot dimensi kendaraan. Dikatakan Damhudi, sejauh ini banyak potensi angkutan barang yang menggunakan dimensi kendaraan tidak sesuai.

Selain itu, kelayakan beberapa hal, seperti kondisi ban, ditengarai banyak yang sudah gundul. Jika dibiarkan, tingkat kerawanan kecelakaan cukup tinggi.

Sementara itu, beberapa kendaraan yang mengangkut beban melebihi tonase harus dipinggirkan untuk bongkar muat. “Nanti untuk persidangan terkait tilang, menjadi domain pengadilan,” pungkasnya.