PT CGA Serahkan 521 Kios ke Pedagang Pasar Dinoyo

Perwakilan PT CGA, Jufri Naz.

MALANGVOICE – PT Citra Gading Asritama (CGA) telah membuka 521 kios tahap pertama kepada pedagang Pasar Dinoyo, dan direncanakan 26 Desember nanti sudah dioperasikan.

“Jangka waktunya satu bulan, kami sudah kirim undangan serah terima itu,” kata perwakilan PT CGA, Jufri Naz.

Untuk tahap kedua akan diserahkan 1.136 kios pada awal Desember sampai 24 Desember, sehingga deadline operasional bisa dilaksanakan pada 26 Desember.

“Rata-rata mereka sudah mengurus administrasi, bahkan ada juga yang sudah melunasi,” tandasnya.

Terkait sebagian pedagang yang masih mempermasalahkan harga dan pembayaran kios, Jufri menegaskan, masalah itu sudah diselesaikan saat hearing dengan DPRD, Kamis kemarin.

Pedagang bisa mengangsur selama 15 tahun dengan skema pembayaran setiap hari, seperti tertulis dalam perjanjian kerjasama (PKS).

“Sebenarnya kalau masalah skema pembayaran dari dulu tidak berbeda, bisa dicicil dan harganya sama, tidak ada yang berubah. Ini hanya miskomunikasi saja,” kata Jufri.

Ia benarkan, ada skema pembayaran 11 bulan. Namun, hal itu merupakan opsi yang dipilih sebagian pedagang dengan perhitungan bunga lebih rendah.

“Jelas beda antara yang 11 bulan dan 15 tahun bunganya, tapi itu urusan bank selaku lembaga pembiayaannya,” timpal Jufri.

Soal kondisi bangunan pasar yang masih menyimpan polemik, ia enggan mengomentari karena hal itu berkaitan dengan site plan dan sebagainya.

“Kalau tidak layak ya Pemkot tidak mengeluarkan IMB,” kata Jufri.

Koordinator pedagang Pasar Dinoyo, Sabil el Ahsan, mengaku puas dengan kesepakatan harga dan skema pembayaran selama 15 tahun. Namun, pedagang masih mempertanyakan kondisi pasar yang kurang efektif, karena tinggi pasar dan ventilasi yang tidak memadai.

“Kami menyarankan agar ada tim independen yang bisa menilai pasar itu sudah layak atau belum,” kata Sabil.-