Psikolog: Soal Pelecehan Seksual, Masyarakat Tak Akan Toleransi Penyimpangan Sekunder

korban pelecehan yang melapor (fatul)

MALANGVOICE – Dosen psikologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Muhammad Shohib SPsi MSi, menegaskan, pelecehan seksual yang dilakukan oknum polisi Polresta Batu tidak akan pernah dimaklumi apalagi ditoleransi oleh masyarakat, karena sudah tergolong bentuk penyimpangan sekunder.

“Hal itu berlaku untuk bentuk-bentuk penyimpangan atau kekerasan seksual lainnya,” katanya kepada MVoice, saat dihubungi beberapa menit lalu.

Ia menjelaskan, menurut sejumlah teori psikologi, terutama teori belajar atau behavioral, secara umum ada dua jenis penyimpangan, yaitu penyimpangan primer dan sekunder.

Penyimpangan primer adalah bentuk perilaku menyimpang yang masih bisa dimaklumi masyarakat, contohnya seperti ngebut di jalan, coret-coret tembok fasilitas umum, merusak properti dan sebagainya.

“Kalo sekunder dikategorikan penyimpangan yang tidak bisa ditoleransi. Jangan harap pelecehan seksual seperti yang terjadi di Batu itu bisa ditoleransi masyarakat,” tandasnya.