Proyek Rp51 Miliar Tak Selesai Tepat Waktu, Ini Respon ER

Pengerjaan GOR di depan Stadion Brantas. Foto diiambil satu bulan lalu. (Dokumen/miski)
Pengerjaan GOR di depan Stadion Brantas. Foto diiambil satu bulan lalu. (Dokumen/miski)

MALANGVOICE – Penghujung akhir 2016 tinggal satu hari lagi. Namun, beberapa pembangunan yang menelan anggaran cukup besar belum rampung.

Tak tanggung-tanggung, tiga mega proyek di 2016 menelan anggaran sebesar Rp51 miliar. Rincinya, pembangunan Gelanggang Olah Raga (GOR) Rp28 miliar, Tempat mesin pengolah sampah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rp13 miliar dan Rp10 miliar untuk pembangunan taman Balai Kota Among Tani.

Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, mengatakan, pembangunan ketiga proyek tersebut baru mencapai sekitar 80-85 persen.

Sesuai aturan, pembangunan tetap bisa dilanjutkan dengan tambahan 50 hari ke depan.

Plengsengan TPA ambruk.(Miski)
Plengsengan TPA ambruk.(Miski)
“GOR dan Taman sekitar 80 persen. Untuk TPA baru 85 persen, karena harus dikerjakan ulang plengsengannya setelah ambruk,” kata dia.

Nantinya tim monitoring dan evaluasi akan mengecek kepastian pengerjaan pembangunan oleh rekanan. Setelah itu, sisa garapan yang belum selesai bisa dikerjakan, berbekal catatan dan rekomendasi.

Rekanan selaku penggarap proyek nantinya akan dikenakan denda sesuai aturan yang ada.

“Karena tidak bisa menyelesaikan tepat waktu. Kami harap pengerjaannya selesai sebelum 50 hari, supaya segera dinikmati masyarakat, terutama GOR dan Taman,” papar dia.