Proses Pilkada, KPU Serahkan NPHD ke Pemkot Batu

Mardiono
Mardiono (fathul)

MALANGVOICE – Sembari menunggu UU Pilkada dan Peraturan KPU selesai beres, KPU Kota Batu mengajukan draft Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ke Bagian Hukum Pemkot agar segera disetujui.

Karena NPHD ini menjadi salah satu persyaratan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada cair. “Kami harap maksimal tanggal 30 April bisa selesai, karea tahapan mulai Mei,” ungkap Divisi Hukum KPU, Mardiono.

Dalam pengajuan draft itu, Mardiono didampingi Sekretaris KPU Titok Wisabahadi, Divisi Sosialisasi Saifuddin, Divisi Anggaran Erfanudin, dan Kasubbag Hukum Badrud Tamam.

“Anggaran yang akan kami ajukan untuk Pilkada tetap sesuai rencana, Rp 12,7 miliar. Makanya butuh NPHD ini supaya mekanisme pencairannya jelas, sehingga pelaksanaan Pilkada aman,” sambungnya.

Karena tahapan Pilkada masih belum dilaksanakan, KPU masih belum menentukan anggaran yang mendesak. Draft yang saat ini diajukan itu, lanjut Mardiono, merupakan hasil pleno yang diharapkan dapat dicermati Bagian Hukum.