Proses Lipat dan Sortir Surat Suara Cawali-Cawawali Batu Diawasi CCTV

Menuju Batu 1

Pekerja saat melipat surat suara di Kantor KPU Batu.(miski)
Pekerja saat melipat surat suara di Kantor KPU Batu.(miski)

MALANGVOICE – Sebanyak 20 pekerja melakukan proses lipat, sortir dan packing surat suara Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota, di Kantor KPU Batu, Senin (16/1).

Proses lipat surat suara diperkirakan selesai 6-7 hari ke depan. Pekerja yang dilibatkan merupakan warga sekitar.

Ada 153.674 suara dicetak termasuk 2,5 persen + 2000 psu (pemilihan ulang).

Komisioner KPU, Erfanuddin, mengatakan, pekerja diawasi langsung melalui CCTV. Selain itu ada pengawas khusus dari bagian kesekretariatan dan Pokja logistik.

“Tujuannya supaya surat suara ini tidak sampai ke luar ruangan. Apalagi sampai ada bekas coblos,” kata dia, beberapa menit lalu.

Pekerja juga dibekali cara melipat dan menyortir surat suara yang tidak layak. Seperti belum dipotong, ada bekas tinta dan warna kurang sesuai standar.

Baca juga: Surat Suara Rampung, Baru H-3 Didistribusikan ke TPS

Pihaknya belum menghitung berapa jumlah surat suara yang dinyatakan tidak layak. Namun, pada saat proses cetak dan packing, ada 3.437 surat suara yang dimusnahkan.

“Nanti yang rusak kami serahkan ke percetakan, karena masih ada garansi dari pemenang lelang,” ungkap Erfan.

Pihaknya juga melarang pekerja melipat surat suara secara dobel seperti dahulu.

Surat suara yang selesai dilipat dijadikan satu bandel, ada yang isi 25 sampai 50 surat suara.

“Cara lipatnya harus satu per satu. Mengantisipasi adanya surat suara rangkap,” papar dia.