Program Sunset Policy Banyak Manfaat

Jelang Berakhirnya Sunset Policy II

Ilustrasi layanan Sunset Policy II. (BP2D for MVoice)

MALANGVOICE – Program Sunset Policy II bakal berakhir pekan ini. Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang, Ir H Ade Herawanto MT, Senin (10/4), membeberkan beragam manfaat bergulirnya program ini.

Selain menambah pemasukan pajak daerah secara riil, Sunset Policy terbukti meningkatkan potensi pendapatan PBB di masa yang akan datang. Hal itu dikarenakan kebijakan ini menstimulir pemilik aset memanfaatkan masa keringanan pajak.

Implikasinya, aset yang selama ini seperti tak bertuan menjadi diketahui pemiliknya. Ditambah lagi, Sunset Policy ini juga memberi kesadaran baru masyarakat supaya tidak perlu menutupi atau merahasiakan kepemilikan asetnya dari jangkauan instansi pajak.

Karena pada akhirnya, jumlah pembayaran akan terakumulasi berikut dendanya. Dengan begitu, jika selama ini masih banyak WP yang tidak terpantau alamat dan objek pajaknya, maka sekarang dapat terlacak.

“Sehingga di tahun-tahun berikutnya mereka akan menjadi WP yang aktif dan taat pajak,” tandas Sam Ade d’Kross, sapaan akrab pria yang juga dikenal sebagai tokoh pemuda dan olahraga tersebut.