Program Smart City Disetujui, DPRD Batu Beri Catatan

Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Hari Danah Wahyono (kanan).(Miski)

MALANGVOICE – Program Smart City yang diusulkan Pemkot Batu dengan anggaran sebesar Rp10 miliar pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) mendapat persetujuan DPRD.

Wakil Ketua DPRD, Hari Danah W, mengatakan, pada pembahasan PAK antara Banggar dan Timgar, pemerintah mengaku siap menjalankan Smart City dengan sisa waktu tiga bulan sebelum tutup tahun.

“Sebenarnya kami dilema. Tidak kunjung disetujui, pekerjaan lain akan terbengkalai. Akhirnya kami sepakati program tersebut, tapi dengan catatan,” kata dia, saat berbincang dengan MVoice.

Pertama, pihaknya meminta Dinas Perhubungan merencanakan program itu secara jelas, kedua, mengacu pada aturan yang ada.

Selain itu, alasan smart city harus dijalankan karena sesuai Nawa Cita Jokowo-JK.

Smart city tidak hanya penting bagi sektor pertanian, tapi mencakup semua aspek, termasuk program E-KTP.

“Sekarang sudah eranya medsos, makanya smart city dinilai pas,” jelas politisi Gerindra ini.

Meski begitu pihaknya lepas tangan apabila program tersebut tidak berjalan seperti rancangan awal.

“Nutut tidaknya kami sudah memberi catatan. Sekarang kewenangannya ada pada pemerintah,” papar dia.

Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Pemkot Batu sekitar Rp91 miliar. Rencananya hari ini penyelarasan san laporan Banggar. Kamis (22/9) baru PAK didok.

“Sesuai jadwal, PAK disahkan besok (Kamis, red). Asal eksekutif tidak minta ditunda lagi,” pungkasnya.