Predator Anak Merajalela, Polisi Imbau Orangtua Waspada

Kapolres Malang Kota, AKBP Hoiruddin Hasibuan. (deny)

MALANGVOICE – Polisi mengimbau masyarakat agar waspada terhadap kejahatan seksual pada anak. Hal itu sesuai kasus yang kini yang sedang didalami Polres Malang Kota terhadap bocah perempuan lima tahun.

“Kepada seluruh orangtua harus berhati-hati karena anaknya bisa jadi sasaran pelaku kejahatan,” kata Kapolres Malang Kota, AKBP Hoiruddin Hasibuan, Rabu (26/4).

Dijelaskan Hoiruddin, pelaku pedofil itu biasanya memberi korban sebuah imbalan atau iming-iming makanan atau mainan kesukaan korban agar mau menuruti aksi bejatnya. Bahkan, korban bisa saja diancam agar tidak melaporkan perbuatannya pada siapapun.

“Korban diiming-imingi es krim saat dicabuli,” jelasnya.

Diketahui, pelaku bernama Joko Santoso (59) warga Lesanpuro, Kedung Kandang, Kota Malang. Ia tega mencabuli “Bunga” sebanyak empat kali di rumah pelaku dan di kos.

Pelaku mengenal Bunga sudah empat bulan karena keluarga korban memercayai pelaku untuk mengantar jemput Bunga sekolah.

Setelah diperiksa ternyata keluhan Bunga terbukti. Ia mendapat luka pada kemaluan yang robek sekitar 2,5 cm. “Akhirnya kami sudah tangkap pelaku,” tegas Hoiruddin.

Kini polisi masih mengembangkan kasus itu. Pelaku masih diselidiki apakah ada banyak bocah lain yang menjadi korban.

“Karena itu sebaiknya orangtua harus antar jemput sendiri anaknya. Kalau tidak bisa diserahkan pada keluarga dekat,” pesan mantan Pamen Densus 88.

Kini Joko harus meringkuk di dalam jeruji besi. Ia diancam hukuman 15 tahun penjara. “Korban kami beri pendampingan psikologi karena umurnya masih muda sekali. Ini perlu perhatian agar tidak sampai ada korban lagi,” tandas Hoiruddin.