Polresta Batu Bekuk Sindikat Pengedar Sabu

Kapolresta Batu, AKBP Decky Hendarsono, didampingi Kasubbag Humas AKP Waluyo saat press release. (fathul)

MALANGVOICE – Tim Reserse Narkoba Polresta Batu berhasil meringkus dua orang yang diduga pengedar narkoba jenis sabu dan sering beroperasi di wilayah Kota Batu.

Kedua pelaku diamankan dalam waktu berbeda. Yang oertama dibekuk pelaku berisial MI (38), di Desa Pandesari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Selasa (20/10) lalu. MI sudah lama jadi incaran anggota Resnarkoba.

Setelah itu dilanjutkan menggeledah tempat tinggal MI di Dusun Ngujung, Desa Pandesari. Di rumah pelaku, ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 2,80 gram, dua bungkus plastik, serta belasan sedotan. ”Dari barang bukti itu, diketahui bahwa pelaku seorang pengedar,” ungkap Kapolresta Batu, AKBP Decky Hendarsono.

Pada pengembangan, polisi berhasil meringkus IW (33) asal Sidoarjo. Dia ditangkap saat akan transaksi di Jalan Raya Oro-Oro Ombo. Dari tangan pelaku diamankan empat paket butiran sabu-sabu yang disimpan di kotak korek api.

“Satu paketnya ia jual Rp 1,3 juta. Pengakuannya baru pertama kali, tapi kami terus dalami untuk mengetahui jaringan pelaku sehingga dapat kita berantas sampai akarnya,” tandas Kapolresta.