Polres Segera Selidiki Kasus Kedung Banteng Sumawe

AKP Adam Purbantoro (fathul)
AKP Adam Purbantoro (fathul)

MALANGVOICE – Kepolisian mengapresiasi bila ada warga yang mau melaporkan siapapun yang diduga melakukan tindak kejahatan, terlebih korupsi. Seperti warga Kedung Banteng, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, yang berani melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan kepala desanya.

“Sifatnya masih belum laporan, baru pengaduan. Tapi kami sudah membaca kasus yang dilaporkan itu, dan akan kami selidiki bagaimana kejadian sebenarnya,” kata Kasat Reskrim, AKP Adam Purbantoro, saat ditanya MVoice.

Beberapa waktu ke depan pihaknya segera mengagendakan pemanggilan saksi-saksi yang diperlukan. Karena kasus korupsi masuk kejahatan luar biasa, sehingga kepolisian tidak akan main-main.

“Saat pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti, bisa diketahui apakah ada indikasi atau tidak. Kalau ada indikasi ya akan kami tetapkan sebagai tersangka, kalau tidak terbukti ya berarti berhenti,” imbuhnya.

Seperti diberitakan, warga Kedung Banteng bernama Hari Dwiyanto, melaporkan kepala desa berinisial KM ke Polres Malang karena diduga menggelapkan uang senilai ratusan juta dari Dana Desa dan Anggaran Dana Desa.