Polres Malang Tangani Tiga Kasus Dugaan Praktik Pungli

Wakapolres Malang yang juga Ketua Tim Saber Pungli, Kompol Decky Hermansyah (kanan), saat rilis kasus.(Miski)
Wakapolres Malang yang juga Ketua Tim Saber Pungli, Kompol Decky Hermansyah (kanan), saat rilis kasus.(Miski)

MALANGVOICE – Polres Malang berhasil membongkar praktik Pungutan liar (Pungli) Kades Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Tim Saber Pungli yang di pimpin Wakapolres Malang, Kompol Decky Hermansyah, menerima laporan dugaan kasus sama.

“Ada tiga laporan yang masuk. Dua di antaranya masih penyelidikan, Parkir dan ASN penerima gaji PNS yang telah meninggal, satu kasus Pungli kepala desa berhasil diungkap,” kata Decky, Kamis (23/3).

Baca juga: Kades Tegalgondo Diciduk Tim Saber Pungli
Baca juga: Polisi Periksa Korban Lain Pungli Kades Tegalgondo

Dugaan kasus pegawai penerima gaji PNS yang telah meninggal tinggal dilangsungkan gelar perkara.

“Laporan yang masuk, ada PNS di Dinas Pendidikan telah meninggal, tapi tiap bulan masih menerima gaji. Aliran gaji ini yang ditelusuri kami,” bebernya.

Ditanya dugaan praktik Pungli salah satu Kepala Puskesmas di Kabupaten Malang, mantan Kabag Ops Polres Malang ini, menilai, penekanannya pada kedisiplinan pegawai.

“Membuat norma dan aturan. Sebagai pelayanan kan harus disiplin, bukan justru sering bolos dan tidak masuk kerja,” jelas dia.