Polres Malang Miliki PAM, Aplikasi Layanan Cepat untuk Masyarakat

Soft launching aplikasi Polisi Arek Malang (PAM) di ruang eksekutif Polres Malang (Tika)
Soft launching aplikasi Polisi Arek Malang (PAM) di ruang eksekutif Polres Malang (Tika)

MALANGVOICE – Polres Malang miliki aplikasi pelayanan polisi yang cepat dan akurat.

Aplikasi ini dinamakan PAM, Polisi Arek Malang. Cara kerjanya serupa dengan PBoH (Panic Button on Hand), masyarakat bisa meminta pertolongan anggota polisi dalam keadaan darurat. Secara cepat, polisi akan mendatangkan bantuan.

Aplikasi ini dapat diunduh melalui Play Store. Bukan hanya bisa mendapatkan pertolongan anggota polisi, namun PAM juga bisa digunakan untuk memanggil petugas pemadam kebakaran serta ambulance.

“Aplikasi ini sudah dilengkapi dengan layanan untuk memanggil ambulance serta pemadam kebakaran. Kami sudah bekerja sama dengan instansi terkait,” kata Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adam Purbantoro, Jumat (9/12).

Dia menjelaskan, dalam kondisi darurat masyarakat bisa memencet panic button yang tersedia. Secara cepat, polisi akan datang.

“Dilengkapi dengan fitur foto sehingga dapat menyertakan gambar suasana,” kata dia.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bukan hanya mendatangkan bantuan, dengan aplikasi ini masyarakat juga bisa membuat laporan polisi secara cepat.

Pasalnya, lanjut dia, ada beberapa fitur layanan. Contohnya, pengaduan kejahatan, laporan orang hilang, pendaftara dan pembuatan SKCK online serta layanan SIM, STNK dan pembayaran pajak secara online.

“Layanan ini juga untuk memangkas birokrasi agar lebih cepat dan tanpa antre,” tegas dia.

Sementara itu, Kapolres Malang, AKBP Agus Yulianto menjelaskan setiap Polres di Jawa Timur sudah melakukan inovasi pelayanan.

“Macam-macam inovasi pelayanannya tapi yang jelas untuk mempercepat layanan,” tegas dia.