Polisi Tetap Lanjutkan Penyelidikan Kepala SDN Lowokwaru 3

Siswa SDN Lowokwaru 3 Disetrum

Kapolres Malang Kota, AKBP Hoiruddin Hasibuan. (deny)
Kapolres Malang Kota, AKBP Hoiruddin Hasibuan. (deny)

MALANGVOICE – Kapolres Malang Kota, AKBP Hoiruddin Hasibuan, mengaku tetap akan menyelidiki kasus penyetruman siswa di SDN Lowokwaru 3 meski tidak ada laporan.

Saat ini polisi sudah mengumpulkan hasil interview dari pihak terkait termasuk walimurid, guru dan kepala sekolah.

“Namun kami masih mendalami masalahnya, kami akan mempertimbangkan dari segala sudut, termasuk azas manfaatnya. Proses hukum bisa tuntas sifatnya ke pengadilan, tapi bisa juga diselesaikan non litigasi tergantung hasil akhir penyelidikan,” katanya, Kamis (4/5).

Kasus penyetruman empat siswa itu kata Hasibuan mendapat perhatian dari Polda Jatim. Pihaknya akan terus melaporkan perkembangan kasus itu ke Polda.

Menurut Hasibuan, kepala sekolah SDN Lowokwaru 3, Tjipto Yhuwono, belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Tjipto masih sakit sejak Rabu (3/5) kemarin.

“Kami tetap dalami dulu meski keluarga tak ingin masalah itu diteruskan,” tandasnya.