Polisi Sita Barang Bukti SPBU Mergan

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Tatang Prajitno, membawa pipa hasil olah TKP. (deny)
Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Tatang Prajitno, membawa pipa hasil olah TKP. (deny)

MALANGVOICE – Polres Malang Kota melalui unit Identifikasi Satuan Reskrim, mengumpulkan beberapa barang bukti terkait ledakan di SPBU Mergan, Jalan Raya Langsep, Klojen, Kota Malang. Barang itu didapat usai dilakukan olah TKP, Selasa (1/11).

Bersama tim Labfor Polda Jatim, petugas polisi membawa beberapa barang, yakni pipa besi, plat besi penutup tangki tanam, botol untuk tester, pompa, dan beberapa serpihan benda lain.

“Nanti dulu, buat penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Karena itu, SPBU akan ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan sambil menunggu hasil penyelidikan.

Dijelaskan Area manager Communication & Relation PT Pertamina MOR V Jatim-Bali, Heppy Wulansari, bahwa tangki yang meledak itu memang sudah kosong selama lima bulan untuk jenis bahan bakar premium. Tangki itu berkapasitas 30 KL.

Pada saat kejadian, kata Heppy, sedang dilakukan maintenance untuk uji coba pengaktifan kembali tangki pendam. Ledakan terjadi sesaat setelah aliran listrik dinyalakan untuk memastikan koneksi sistem pada tangki.

“Indikasi sementara ledakan diduga karena di area tangki dan pipa pada gas terperangkap, serta terjadi percikan api karena adanya listrik statis,” jelasnya.

Sementara itu Pertamina akan mengganti kerusakan motor dan rumah yang terkena pentalan material saat terjadi letupan.