Polisi Kejar Pacar Pelaku Pembuangan Bayi di Kos Putri

Bayi Dibuang di Dalam Kos Putri

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Heru Dwi Purnomo. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Kasus pembunuhan bayi di dalam kos putri, Jalan Kertorejo, Lowokwaru, Senin (10/7) lalu memasuki babak baru. Polisi sudah memindah pelaku, Nd (20) ke dalam tahanan Polres Malang Kota.

Kondisi Nd setelah dirawat beberapa hari di RS Saiful Anwar dinyatakan pulih dan siap menjalani pemeriksaan lanjutan atas kasus kematian bayi berjenis kelamin perempuan.

“Tersangka sudah keluar dari RS kemarin malam dan sementara ini ditahan,” ujar Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Heru Dwi Purnomo, Kamis (13/7).

Selain itu, polisi juga tengah mencari keberadaan ZK yang diduga sebagai pacar korban. Hal itu diketahui dari pemeriksaan sementara dari Nd.

Dijelaskan Heru, pelaku melahirkan bayinya di kamar mandi di kawasan Sumbermanjing Wetan. Saat itu ia mengikuti kegiatan PKM kampusnya. Pelaku diduga panik sehingga menyekap bayi yang baru lahir agar tidak menangis. Sayangnya sekapan itu membuat bayi malang itu tewas.

“Setelah itu pelaku membawa bayinya ke kos dan diletakkan di depan kamar mandi,” jelas Heru.

Sementara itu polisi masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian si jabang bayi.


Reporter: Deny Rahmawan
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yuliani Eka Indriastuti