Polisi Gelar Olah TKP Kasus Kecelakaan Paralayang

Petugas dari Polres Batu dipimpin Kasat Reskrim Polres Batu AKP Daky Dzul Qornain melakukan olah TKP di Jalan Songgoriti, Kota Batu, Jumat (6/10). (Aziz Ramadani)
Petugas dari Polres Batu dipimpin Kasat Reskrim Polres Batu AKP Daky Dzul Qornain melakukan olah TKP di Jalan Songgoriti, Kota Batu, Jumat (6/10). (Aziz Ramadani)

MALANGVOICE – Polres Batu menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) insiden paralayang yang menewaskan Syaiful Iqbal Ashofa, Jumat siang (6/10) di Jalan Songgoriti, komplek Villa Bukit Pinus, Songgokerto, Kota Batu.

Dari olah TKP tersebut polisi mencatat beberapa data kronologi kejadian yang menimpa anggota DPRD Muara Enim Sumatera Selatan tersebut.

Ada beberapa fakta yang didapat, di antaranya, terdapat kabel telepon yang putus. Lalu, beberapa potongan tangkai pohon cemara tak jauh dari titik korban terjatuh. Lokasi jatuhnya korban juga tercatat berjarak sekitar 1 kilometer dari titik landing atau pendaratan.

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Daky Dzul Qornain menuturkan, agenda ini merupakan rangkaian penyelidikan insiden jatuhnya Syaiful Iqbal Ashofa saat melakukan olahraga paralayang atau paragliding.

Sebelumnya, beberapa saksi termasuk dari petugas paralayang Gunung Banyak telah dimintai keterangan. Namun, hingga saat ini pihaknya masih belum dapat menyimpulkan pasti penyebab insiden tersebut.

“Ini masih proses pendalaman. Untuk sementara masih diduga akibat faktor alam, yakni cuaca yang tidak menentu lalu mengakibatkan parasut korban mengalami turbulensi,” kata Daky ditemui awak media usai olah TKP, Jumat (6/10).

Disinggung adakah faktor kelalian, Daky juga belum dapat memastikannya. Sebab dari keterangan petugas paralayang, saat take off kondisi angin normal kisaran 24 knot.

“Untuk SOP (standar operasional prosedur) juga tidak ada masalah. Namun jika memang ada indikasi lainnya akan kami terus dalami. Jika terbukti murni faktor alam ya kasus kami tutup,” pungkasnya.(Der/Ak)